• (0561) 736030

Tentang Rusunawa Pontianak

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Merupakan dinas baru yang dibentuk sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pontianak Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pontianak Nomor 149), terdapat 2 urusan yang ditangani dinas tersebut yaitu Urusan Perumahan dan Pertanahan. untuk Urusan Perumahan ditangani oleh 2 (dua) bidang yaitu bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman sedangkan untuk bidang pertanahan hanya ditangani oleh 1 bidang yaitu bidang Pertanahan.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak merupakan instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam mengelola kawasan perumahan dan permukiman di wilayah kota Pontianak. Salah satu bidang tugasnya adalah pengelolaan rumah susun sewa atau rusunawa. Rusunawa atau Rumah Susun Sewa adalah hunian vertikal yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu sebagai alternatif solusi perumahan yang murah dan layak huni. Rusunawa ini umumnya terdiri dari beberapa lantai dan dilengkapi dengan fasilitas umum seperti tempat parkir, taman, dan tempat ibadah. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak telah membangun beberapa rusunawa di kota Pontianak, yang bertujuan untuk memberikan akses perumahan yang terjangkau bagi masyarakat kota. Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga bertugas untuk memelihara dan merawat fasilitas rusunawa yang sudah ada, sehingga kondisinya tetap terjaga dengan baik. Dalam mengelola rusunawa, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak juga berperan dalam mengawasi dan memastikan bahwa penghuni rusunawa mematuhi aturan yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar rusunawa.

Secara umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak memiliki peran penting dalam menyediakan perumahan yang terjangkau dan layak huni bagi masyarakat kota Pontianak, khususnya dalam bidang pengelolaan rusunawa.